Seperti dikutip dari Rilis Biro
Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa Pagu
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020
sebesar Rp 120,21 triliun sesuai dengan pidato Presiden RI Joko Widodo atas RUU
APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR RI
tanggal 16 Agustus 2019 lalu.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,
anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan konektivitas Direktorat
Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR sebesar Rp 42,95 triliun
digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp 28,97 triliun dan
infrstruktur jembatan sebesar Rp 9,47 triliun.
Berikut kutipan lengkap RILIS PUPR
2
28 Agustus
2019
SP.BIRKOM/VIII/2019/398
PAGU
ANGGARAN TAHUN 2020 SEBESAR RP 120,21 TRILIUN : KEMENTERIAN PUPR LANJUTKAN
PEMBANGUNAN JALAN PERBATASAN DAN AKSES KAWASAN WISATA (BAGIAN 2)
Jakarta -
Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020
sebesar Rp 120,21 triliun sesuai dengan pidato Presiden RI Joko Widodo atas RUU
APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR RI
tanggal 16 Agustus 2019 lalu. Demikian disampaikan Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Ketua
Komisi V DPR Fary Djemi Francis dengan agenda pembahasan Rencana Keuangan
Anggaran Kementerian PUPR dalam Nota Keuangan RAPBN TA. 2020.
Menurut
Menteri Basuki anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur
sumber daya air sebesar Rp 43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp 42,95
triliun, permukiman sebesar Rp 22 triliun, perumahan sebesar Rp 8,48 triliun,
pembinaan konstruksi Rp 725 miliar, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
sebesar Rp 525,18 miliar, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 452 miliar dan
pengembangan infrastruktur wilayah, pengawasan dan dukungan manajemen sebesar
Rp 831,19 miliar.
Anggaran
bidang peningkatan konektivitas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga
Kementerian PUPR sebesar Rp 42,95 triliun digunakan untuk pembangunan
infrastruktur jalan sebesar Rp 28,97 triliun dan infrstruktur jembatan sebesar
Rp 9,47 triliun.
Peningkatan
infrastruktur jalan terdiri dari pertama, pembangunan jalan baru sepanjang
793,11 km dengan anggaran Rp 8,43 triliun
diantaranya melanjutkan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan, NTT,
dan Papua; Trans Papua. Kemudian jalan Selatan – Selatan Jawa, By Pass Bandara
Internasional Lombok (BIL) – Kuta Mandalika (NTB) dan Jalan Lingkar Utara
Brebes (Jateng).
Kedua,
pelebaran jalan dengan menambah lajur sepanjang 43,99 km seperti di Dolok
Sanggul – Siborong borong (Sumut-KSPN Danau Toba); Batas Kota Lhokseumawe/Aceh
Utara – Lhokseumawe (Aceh); Anjir Pasar – Serapat (Kalsel); Ponorogo – Madiun
(Jatim); Urip Sumoharjo – Cilacap (Jateng); Batas Kabupaten Tebo/Kabupaten
Bungo – Muara Tebo (Jambi), anggaran Rp 510 miliar.
Ketiga,
pelebaran jalan menuju standar sepanjang 200 km antara lain di Jalan Batas Kota
Sanggau – Sekadau (Kalbar), Blora – Cepu (Jateng), Cibaliung – Sumur (Banten),
Tembesi – Tanjung Berikat (Kepri), Pangururan – Nainggolan (Sumut), Malang –
Lumajang (Jatim), Tapan – Batas Provinsi Bengkulu (Sumbar), Wolo – Batas Kolaka
(Sultra), dan Cianjur – Naringgul – Cidaun (Jabar) dengan anggaran sebesar Rp
1,19 triliun.
Keempat,
rehabilitas/rekonstruksi jalan sepanjang 5.965 km dengan anggaran sebesar Rp
15,99 triliun diantaranya Jalan Batas Kota Palembang – Batas Kayuagung
(Sumsel), Zona Lima – Muara Sabak (Jambi), Kebumen – Purworejo – Karangnongko
(Jateng). Jalan Batas Kabupaten Konawe – Pohara (Sultra) yang terputus akibat
banjir bandang pada bulan Juni 2019, Taniwel – Saleman (Maluku), dan Mameh –
Bintuni (Papua Barat) dan Penanganan Drainase Jalan Nasional.
"Kami
ingin menangani drainase-drainase jalan nasional yang prioritas. Genangan air
ini sering menyebabkan kerusakan jalan," kata Menteri Basuki.
Kelima,
pemeliharaan rutin jalan sepanjang 40.807 km diantaranya di Jalan Lintas Utama
seperti Lintas Timur Sumatera, Lintas Pantura Jawa, Lintas Selatan Kalimantan,
Lintas Barat Sulawesi dan Linats Lainnya meliputi Lintas Barat dan Tengah
Sumatera serta Lintas Selatan Jawa, anggarannya sebesar Rp 2,85 triliun.
Keenam
Infrastruktur Jembatan terdiri dari Pembangunan/Duplikasi Jembatan sepanjang
8.889 meter dengan anggaran sebesar Rp 5,79 triliun. Duplikasi Jembatan dengan
membangun jembatan baru di sebelah jembatan lama untuk mengurangi beban lalu
lintas jembatan lama.
Pembangunannya
diantara di Perbatasan Kalimantan, NTT, dan Papua; Trans Papua; Jembatan Kretek
(Pansela Jawa); Jembatan Merangin (Jambi); dan Jembatan Sungai Sambas Besar
(Kalbar).
Penggantian
Jembatan sepanjang 8.441 meter dengan anggaran sebesar Rp 1,84 triliun antara
lain di Jembatan Tano Ponggol (Sumut), Jembatan di Ruas Jayapura – Wamena
(Papua), Jembatan Palu 4 (Sulteng) yang roboh akibat tsunami pada tahun 2018,
Jembatan Manula (Bengkulu), Jembatan Trans Maluku, Jembatan Calendar Hamilton
yang tersebar, dan Jembatan Cipatujah (Jabar) yang hancur akibat banjir.
“Alur Tano
Ponggol dilebarkan dari 8 meter menjadi 25 meter, kemudian akan dibangun
jmebatan dengan ketinggian 10 meter, agar perahu wisata dapat berkeliling Danau
Toba,” ujar Menteri Basuki.
Selanjutnya
Pembangunan flyover, underpas atau terowongan sepanjang 2.537 meter dengan
anggaran sebesar Rp 540 miliar, diantaranya flyover Kopo (Jabar), flyover
Martadinata (Banten), flayover Purwosari Solo (Jateng), underpass Bulak Kapal
Bekasi (Jabar), dan flyover Akses Bandara Ahmad Yani (Jateng).
Pembangunan
Jalan Bebas Hambatan atau jalan tol
sepanjang 2 km, anggarannya sebesar Rp 1,61 triliun diantaranya di Tol
Cisumdawu (Jabar), Serang – Panimbang (Jabar), dan Pengadaan Tanah Tol .
Terakhir adalah anggaran untuk tanggap darurat bencana, pengaturan, pembinaan
dan dukungan manajemen sebesar Rp 2,36 triliun. (*)
Biro
Komunikasi Publik
Kementerian
PUPR
Facebook :
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter :
@kemenpu
Instagram
: kemenpupr
Youtube :
kemenpu
#PUPRsiapmelayani
#InfrastrukturUntukIndonesiaMaju
#PUPRSigapMembangunNegeri
#PUPRBangkitMelawanKorupsi
Posting Komentar