PAGU ANGGARAN TAHUN 2020 SEBESAR RP 120,21 TRILIUN : PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR PERMUKIMAN MENJADI PRIORITAS KEMENTERIAN PUPR (BAGIAN 3)




Seperti dikutip dari Rilis Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020 sebesar Rp 120,21 triliun sesuai dengan pidato Presiden RI Joko Widodo atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR RI tanggal 16 Agustus 2019 lalu.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, anggaran tersebut akan digunakan untuk infrastruktur permukiman seperti air minum, sanitasi, penataan kawasan permukiman kumuh serta tugas tambahan pembangunan sarana dan pra sarana pendidikan, olahraga, dan pasar sebesar Rp 22 triliun.

Berikut kutipan lengkap RILIS PUPR 3
29 Agustus 2019
SP.BIRKOM/VIII/2019/399

Pagu Anggaran Tahun 2020 Sebesar Rp 120,21 Triliun : Pembangunan Infrastruktur Dasar Permukiman Menjadi Prioritas Kementerian PUPR  (Bagian 3)

Jakarta - Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020 sebesar Rp 120,21 triliun sesuai dengan pidato Presiden RI Joko Widodo atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR RI tanggal 16 Agustus 2019 lalu. Demikian disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dengan agenda pembahasan Rencana Keuangan Anggaran Kementerian PUPR dalam Nota Keuangan RAPBN TA. 2020, di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Menurut Menteri Basuki, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp 42,95 triliun, permukiman sebesar Rp 22 triliun, perumahan sebesar Rp 8,48 triliun, pembinaan konstruksi Rp 725 miliar, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebesar Rp 525,18 miliar, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 452 miliar dan pengembangan infrastruktur wilayah, pengawasan dan dukungan manajemen sebesar Rp 831,19 miliar.

Anggaran infrastruktur permukiman seperti air minum, sanitasi, penataan kawasan permukiman kumuh serta tugas tambahan pembangunan sarana dan pra sarana pendidikan, olahraga, dan pasar sebesar Rp 22 triliun.

Pertama, penyediaan air minum dengan anggaran Rp 4,47 triliun diperuntukkan antara lain pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) 1.874 liter/detik di Wosusokas, Batu Mentas Belitung, Bintang Bano, dan Raknamo. Peningkatan kapasitas SPAM sebesar 960 liter/detik antara lain di Regional Kartamantul II, Regional Banjarbakula II, SPAM IKK Way Ratai Pesawaran.

Kemudian perluasan jaringan layanan SPAM sebesar 32.193 Sambungan Rumah (SR) antara lain untuk Jaringan Distribusi Utama (JDU) SPAM Regional Durolis, JDU SPAM Kota Bandar Lampung, dan JDU SPAM Kota Semarang Barat; Pengembangan SPAM untuk Kawasan Strategis Pariwisaran Nasional (KSPN) Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo dan Tanjung Kelayang; Pembangunan SPAM Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebesar 400.000 SR untuk 2.500 desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, peningkatan akses sanitasi aman dengan anggaran Rp 4,42 triliun diantaranya Pengelolaan Air Limbah dengan target 607.139 KK melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Medan, Kota Pekanbaru, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Makassar dan DKI Jakarta.

Penanganan persampahan untuk 1.671.787 KK antara lain melalui pembangunan Tempat Pemrosesan akhir (TPA) Regional Mammitarang (Manado, Minahasa, Minahasa Utara & Bitung), TPA Regional Talumelito (Gorontalo), TPA Cipeucang Tangerang Selatan, TPA Tanah Bumbu, TPA Pesisir Selatan, TPA Dairi, TPA Regional Piyungan dan TPA Kendal serta Pengelolaan Drainase 15.480 KK dan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Berbasis Masyarakat untuk 74.710 KK.

Peningkatan akses air minum dan sanitasi melalui program-program terobosan diperlukan dalam rangka mewujudkan pencapaian target nasional untuk akses 100% air minum aman, 0% kawasan kumuh, dan 100% sanitasi layak. Berdasarkan data Badan Pusat Satistik (BPS) hingga tahun 2014, kondisi akses air minum yang telah dilayani di seluruh Indonesia mencapai 72,55%. Sedangkan akses sanitasi layak mencapai 62,14%.

“Program air minum dan sanitasi ini menjadi prioritas Kementerian PUPR, dapat dilihat juga dari anggarannya. Program ini adalah dalam rangka tidak hanya untuk penyediaan air minum dan sanitasi saja tapi juga untuk mendukung program percepatan pengentasan dan pencegahan stunting,” kata Menteri Basuki.

Ketiga, penataan kawasan permukiman sebesar Rp 3,67 triliun terdiri dari penataan kawasan permukiman perkotaan seluas 1.221 ha diantaranya untuk penataan kawasan kumuh di Parit-Tanjung Pandan, Tegalsari-Medan dan Tuan Kentang-Palembang. Lalu, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) seluas 825 Ha dan dukungan untuk penataan 5 KSPN yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuhan Bajo, dan Likupang.

Keempat, pembangunan gedung sebesar Rp 2,69 triliun antara lain untuk bangunan gedung dan lingkungan seluas 211.420 m2 diantaranya rehab gedung BPKP dan Kejati Provinsi Sulteng, rehab Masjid Nyak Sandang, Baiturrahman, Istiqlal, Kantor Lembaga Kepresidenan, gedung KONI, Kampus I Unisma, Istana Maimoon, Pasar Aksara dan Prawirotaman, Prasarana Olahraga dan Kewirausahaan UNCEN, UNIPA dan UNMUS, Kebun Raya (Bogor, Megawati, & Purwodadi), Pantai Panjang Bengkulu, Alun-alun Bung Karno Ungaran, Benteng Pendem Ngawi, Nagari 1000 Rumah Gadang.

Pengembangan 10 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seluas 25.400 m2 di Kalimantan, NTT, dan Papua yakni PLBN Serasan, PLBN Jagoi Babang, PLBN Sei kelik, PLBN Long Nawang, PLBN Labang, PLBN Long Midang, PLBN Sei Pancang, PLBN Oepoli, PLBN Napan, dan PLBN Yetetkun. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR

Facebook : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter : @kemenpu
Instagram : kemenpupr
Youtube : kemenpu

#PUPRsiapmelayani
#InfrastrukturUntukIndonesiaMaju
#PUPRSigapMembangunNegeri
#PUPRBangkitMelawanKorupsi






Posting Komentar