Seperti dikutip dari Rilis Biro
Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa Pagu Anggaran
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020 sebesar Rp
120,21 triliun sesuai dengan pidato Presiden RI Joko Widodo atas RUU APBN Tahun
Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR RI tanggal 16
Agustus 2019 lalu.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,
anggaran tersebut akan digunakan untuk infrastruktur permukiman seperti air
minum, sanitasi, penataan kawasan permukiman kumuh serta tugas tambahan
pembangunan sarana dan pra sarana pendidikan, olahraga, dan pasar sebesar Rp 22
triliun.
Berikut kutipan lengkap RILIS PUPR
3
29 Agustus
2019
SP.BIRKOM/VIII/2019/399
Pagu
Anggaran Tahun 2020 Sebesar Rp 120,21 Triliun : Pembangunan Infrastruktur Dasar
Permukiman Menjadi Prioritas Kementerian PUPR
(Bagian 3)
Jakarta -
Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020
sebesar Rp 120,21 triliun sesuai dengan pidato Presiden RI Joko Widodo atas RUU
APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR RI
tanggal 16 Agustus 2019 lalu. Demikian disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR
Fary Djemi Francis dengan agenda pembahasan Rencana Keuangan Anggaran
Kementerian PUPR dalam Nota Keuangan RAPBN TA. 2020, di Gedung MPR/DPR Jakarta,
Rabu, 28 Agustus 2019.
Menurut
Menteri Basuki, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan
infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp
42,95 triliun, permukiman sebesar Rp 22 triliun, perumahan sebesar Rp 8,48
triliun, pembinaan konstruksi Rp 725 miliar, Pengembangan Sumber Daya Manusia
(SDM) sebesar Rp 525,18 miliar, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 452
miliar dan pengembangan infrastruktur wilayah, pengawasan dan dukungan
manajemen sebesar Rp 831,19 miliar.
Anggaran
infrastruktur permukiman seperti air minum, sanitasi, penataan kawasan
permukiman kumuh serta tugas tambahan pembangunan sarana dan pra sarana
pendidikan, olahraga, dan pasar sebesar Rp 22 triliun.
Pertama,
penyediaan air minum dengan anggaran Rp 4,47 triliun diperuntukkan antara lain
pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) 1.874 liter/detik di Wosusokas,
Batu Mentas Belitung, Bintang Bano, dan Raknamo. Peningkatan kapasitas SPAM
sebesar 960 liter/detik antara lain di Regional Kartamantul II, Regional Banjarbakula
II, SPAM IKK Way Ratai Pesawaran.
Kemudian
perluasan jaringan layanan SPAM sebesar 32.193 Sambungan Rumah (SR) antara lain
untuk Jaringan Distribusi Utama (JDU) SPAM Regional Durolis, JDU SPAM Kota
Bandar Lampung, dan JDU SPAM Kota Semarang Barat; Pengembangan SPAM untuk
Kawasan Strategis Pariwisaran Nasional (KSPN) Danau Toba, Borobudur, Labuan
Bajo dan Tanjung Kelayang; Pembangunan SPAM Berbasis Masyarakat (Pamsimas)
sebesar 400.000 SR untuk 2.500 desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kedua,
peningkatan akses sanitasi aman dengan anggaran Rp 4,42 triliun diantaranya
Pengelolaan Air Limbah dengan target 607.139 KK melalui Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik (SPALD) di Kota Medan, Kota Pekanbaru, Kota Jambi, Kota
Palembang, Kota Makassar dan DKI Jakarta.
Penanganan
persampahan untuk 1.671.787 KK antara lain melalui pembangunan Tempat
Pemrosesan akhir (TPA) Regional Mammitarang (Manado, Minahasa, Minahasa Utara
& Bitung), TPA Regional Talumelito (Gorontalo), TPA Cipeucang Tangerang
Selatan, TPA Tanah Bumbu, TPA Pesisir Selatan, TPA Dairi, TPA Regional Piyungan
dan TPA Kendal serta Pengelolaan Drainase 15.480 KK dan Infrastruktur
Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Berbasis Masyarakat untuk 74.710 KK.
Peningkatan
akses air minum dan sanitasi melalui program-program terobosan diperlukan dalam
rangka mewujudkan pencapaian target nasional untuk akses 100% air minum aman,
0% kawasan kumuh, dan 100% sanitasi layak. Berdasarkan data Badan Pusat
Satistik (BPS) hingga tahun 2014, kondisi akses air minum yang telah dilayani
di seluruh Indonesia mencapai 72,55%. Sedangkan akses sanitasi layak mencapai
62,14%.
“Program
air minum dan sanitasi ini menjadi prioritas Kementerian PUPR, dapat dilihat
juga dari anggarannya. Program ini adalah dalam rangka tidak hanya untuk
penyediaan air minum dan sanitasi saja tapi juga untuk mendukung program
percepatan pengentasan dan pencegahan stunting,” kata Menteri Basuki.
Ketiga,
penataan kawasan permukiman sebesar Rp 3,67 triliun terdiri dari penataan
kawasan permukiman perkotaan seluas 1.221 ha diantaranya untuk penataan kawasan
kumuh di Parit-Tanjung Pandan, Tegalsari-Medan dan Tuan Kentang-Palembang.
Lalu, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) seluas
825 Ha dan dukungan untuk penataan 5 KSPN yakni Danau Toba, Borobudur,
Mandalika, Labuhan Bajo, dan Likupang.
Keempat,
pembangunan gedung sebesar Rp 2,69 triliun antara lain untuk bangunan gedung
dan lingkungan seluas 211.420 m2 diantaranya rehab gedung BPKP dan Kejati
Provinsi Sulteng, rehab Masjid Nyak Sandang, Baiturrahman, Istiqlal, Kantor
Lembaga Kepresidenan, gedung KONI, Kampus I Unisma, Istana Maimoon, Pasar
Aksara dan Prawirotaman, Prasarana Olahraga dan Kewirausahaan UNCEN, UNIPA dan
UNMUS, Kebun Raya (Bogor, Megawati, & Purwodadi), Pantai Panjang Bengkulu,
Alun-alun Bung Karno Ungaran, Benteng Pendem Ngawi, Nagari 1000 Rumah Gadang.
Pengembangan
10 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seluas 25.400 m2 di Kalimantan, NTT, dan
Papua yakni PLBN Serasan, PLBN Jagoi Babang, PLBN Sei kelik, PLBN Long Nawang,
PLBN Labang, PLBN Long Midang, PLBN Sei Pancang, PLBN Oepoli, PLBN Napan, dan
PLBN Yetetkun. (*)
Biro
Komunikasi Publik
Kementerian
PUPR
Facebook :
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter :
@kemenpu
Instagram
: kemenpupr
Youtube :
kemenpu
#PUPRsiapmelayani
#InfrastrukturUntukIndonesiaMaju
#PUPRSigapMembangunNegeri
#PUPRBangkitMelawanKorupsi
Posting Komentar