WALIKOTA TIKEP CANANGKAN DESA DAN KELURAHAN SADAR ADMINDUK




TIDORE Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan menggelar Pencanangan dan Penandatanganan Prasasti Pilot Project Desa/Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan Kota Tidore Kepulauan Tahun 2019 pada hari ini Selasa, 6 Agustus 2019. Kegiatan ini dipusatkan di Pulau Uang Seribu Maitara.

Hadir dalam acara tersebut Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, MH, para anggota Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Utara, para Asisten Setda Kota Tidore Kepulauan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Kepala Bidang Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Utara, para Camat se-Kota Tidore Kepulauan, para Kepala Kelurahan dan Desa se-Kota Tidore Kepulauan, para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Wali Kota Tidore Kepulauan dalam sambutannya menyatakan bahwa Pencanangan dan Penandatanganan Prasasti Pilot Project Desa/Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan hari ini memiliki peran penting dalam mendukung terpenuhinya hak setiap warga negara dalam memiliki dokumen administrasi kependudukan yang nantinya digunakan dalam setiap kepentingan dan kepengurusan sesuai kebutuhan masyarakat.

Capt. H. Ali Ibrahim, MH juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menaruh perhatian serius terhadap masalah kependudukan dan pencatatan sipil, hal ini tercermin dengan telah di-launching-nya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang disingkat “GISA” Kota Tidore Kepulauan Tahun 2018 pada 25 Maret 2018 sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 470/837/SJ tentang GISA yang diharapkan tumbuhnya ekosistem Pemerintahan dan Masyarakat yang sadar akan pentingnya Administrasi Kependudukan dengan tujuan terbangunnya kesadaran masyarakat terhadap empat kepentingan, yaitu (1) Pentingnya Dokumen kependudukan, (2) Pentingnya Pemanfaatan Data Kependudukan, (3) Pentingnya Pemutakhiran Data Kependudukan, dan (4) Pentingnya Pelayanan Administrasi Kependudukan yang membahagiakan rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Hj. Sunarya Saripan melaporkan bahwa Penduduk Kota Tidore Kepulauan per Agustus 2019 berjumlah 113.485 jiwa dengan jumlah wajib memiliki KTP elektronik sebanyak 81.634 jiwa. Dari jumlah tersebut telah melakukan perekaman sebanyak 74.794 jiwa atau 92 %, dan sisanya  6.840 jiwa atau 8 % belum melakukan perekaman. Sedangkan untuk kepemilikan Akte Kelahiran Anak umur 0 – 18 Tahun sampai dengan Periode Agustus 2019 dengan jumlah anak sebanyak 37.402 jiwa yang telah memiliki Akte Kelahiran sebanyak 34.999 jiwa atau 93 % dan sisanya 2.403 anak belum memiliki Akte Kelahiran atau kisaran 7 %.

Hj. Sunarya Saripan juga menyampaikan bahwa untuk membangun kesadaran dan mempercepat target cakupan kepemilikan administrasi kependudukan diantaranya KTP-el dan Akte Kelahiran/Kematian dimaksud, maka perlu menyamakan persepsi lintas sektor dan dukungan semua stekholder, dan salah satu upaya diantaranya melalui pemberian apresiasi bagi Desa/Kelurahan yang memiliki cakupan tertinggi kepemilikan administrasi  Kependudukan Kota Tidore Kepulauan Tahun 2019 untuk menjadi contoh bagi semua Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Desa/Kelurahan yang memperoleh capaian tertinggi Tahun 2019 dan selanjutnya dicanangkan sebagai Pilot Project Desa/Kelurahan percontohan Sadar Administrasi Kependudukan pada setiap kecamatan, yaitu terdiri dari :
1.    Desa Maitara - Kecamatan Tidore Utara, dengan capaian kepemilikan KTP-el sebesar 92 %.
2.    Desa Lifofa - Kecamatan Oba Selatan, dengan capaian kepemilikan KTP-el sebesar 90 %.
3.    Desa Talagamori - Kecamatan Oba, dengan capaian kepemilikan KTP-el sebanyak 91 %.
4.    Kelurahan Tomalou - Kecamatan Tidore Selatan, dengan tingkat kepemilikan KTP-el sebanyak 98 %.
5.    Kelurahan Indonesiana - Kecamatan Tidore, dengan kategori inovasi dalam kepemilikan sadar Administrasi Kependudukan sebesar 90 %.
6.    Kelurahan Jiko Cobo - Kecamatan Tidore Timur dengan capaian kepemilikan KTP-el sebanyak 91 %.
7.    Kelurahan Sofifi - Kecamatan Oba Utara dengan tingkat capaian kepemilikan KTP-el sebanyak 90 %.
8.    Kelurahan Akelamo - Kecamatan Oba Tengah dengan tingkat capaian kepemilikan KTP-el sebanyak 90 %.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tidore Kepulauan juga didaulat untuk menyerahkan beberapa dokumen kependudukan berupa pelayanan three in one (akta kematian, perubahan kartu keluarga dan perubahan status pada KTP-el pasangan yang ditinggalkan) yang merupakan inovasi berlabel “Kerabat Baik” dari Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Kamaria Fabanyo yang merupakan Reformer atau peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklatpim III). Selain itu juga Walikota juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak di Maitara dan dokumen kependudukan lainnya.

Sementara itu Hi. Hasby Marsaoli, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan di sela-sela acara pencanangan juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el dan pelayanan dokumen kependudukan lainnya yang dipusatkan di rumah penduduk samping Gedung Balai Desa Maitara guna mendukung pelayanan yang membahagiakan masyarakat.














































Posting Komentar