TIDORE
– Pemerintah Daerah Kota Tidore
Kepulauan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan
menggelar Pencanangan dan Penandatanganan
Prasasti Pilot Project Desa/Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan
Kota Tidore Kepulauan Tahun 2019 pada hari ini Selasa,
6 Agustus 2019. Kegiatan ini dipusatkan di Pulau Uang Seribu Maitara.
Hadir dalam acara tersebut Walikota Tidore
Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim,
MH, para anggota Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Utara, para Asisten Setda Kota Tidore Kepulauan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tidore
Kepulauan, Kepala Bidang Dinas Dukcapil Provinsi
Maluku Utara, para Camat se-Kota Tidore Kepulauan, para Kepala Kelurahan dan Desa se-Kota Tidore Kepulauan, para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Wali
Kota Tidore Kepulauan dalam sambutannya menyatakan bahwa Pencanangan dan Penandatanganan Prasasti Pilot Project Desa/Kelurahan Sadar
Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan hari ini memiliki peran penting dalam mendukung terpenuhinya
hak setiap warga negara dalam memiliki dokumen administrasi kependudukan yang
nantinya digunakan dalam setiap kepentingan dan kepengurusan sesuai kebutuhan
masyarakat.
Capt. H. Ali Ibrahim, MH juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menaruh perhatian
serius terhadap masalah kependudukan dan pencatatan sipil, hal ini tercermin
dengan telah di-launching-nya Gerakan Indonesia
Sadar Administrasi Kependudukan yang disingkat “GISA” Kota Tidore Kepulauan Tahun
2018 pada
25 Maret 2018 sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor
470/837/SJ tentang GISA yang diharapkan
tumbuhnya ekosistem Pemerintahan dan Masyarakat yang sadar akan pentingnya
Administrasi Kependudukan dengan tujuan
terbangunnya kesadaran masyarakat terhadap empat kepentingan, yaitu (1) Pentingnya Dokumen kependudukan, (2) Pentingnya Pemanfaatan Data Kependudukan, (3) Pentingnya Pemutakhiran Data Kependudukan, dan (4) Pentingnya Pelayanan Administrasi Kependudukan yang membahagiakan
rakyat.
Sementara
itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Hj. Sunarya Saripan
melaporkan bahwa Penduduk Kota Tidore
Kepulauan per Agustus 2019 berjumlah 113.485 jiwa dengan jumlah wajib memiliki KTP elektronik sebanyak
81.634 jiwa. Dari jumlah tersebut
telah melakukan perekaman sebanyak 74.794 jiwa atau 92 %, dan sisanya 6.840 jiwa atau 8 % belum melakukan perekaman.
Sedangkan untuk kepemilikan Akte Kelahiran Anak umur 0 – 18 Tahun sampai dengan
Periode Agustus 2019 dengan jumlah anak sebanyak 37.402 jiwa yang telah memiliki Akte Kelahiran
sebanyak 34.999 jiwa atau 93 % dan sisanya 2.403 anak belum memiliki Akte Kelahiran atau kisaran 7 %.
Hj.
Sunarya Saripan juga menyampaikan bahwa untuk membangun
kesadaran dan mempercepat target cakupan kepemilikan administrasi kependudukan diantaranya KTP-el dan Akte Kelahiran/Kematian
dimaksud, maka perlu menyamakan persepsi lintas sektor dan dukungan semua stekholder, dan salah satu upaya diantaranya melalui pemberian apresiasi bagi
Desa/Kelurahan yang memiliki cakupan tertinggi kepemilikan administrasi Kependudukan Kota Tidore Kepulauan Tahun 2019 untuk
menjadi contoh bagi semua Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Desa/Kelurahan yang memperoleh
capaian tertinggi Tahun 2019 dan selanjutnya dicanangkan sebagai Pilot Project
Desa/Kelurahan percontohan Sadar Administrasi Kependudukan pada setiap
kecamatan, yaitu terdiri dari :
1. Desa Maitara - Kecamatan Tidore Utara, dengan capaian kepemilikan KTP-el sebesar 92 %.
2. Desa Lifofa - Kecamatan Oba
Selatan, dengan capaian kepemilikan KTP-el sebesar 90 %.
3. Desa Talagamori -
Kecamatan Oba, dengan capaian kepemilikan KTP-el sebanyak 91 %.
4. Kelurahan Tomalou - Kecamatan Tidore
Selatan, dengan tingkat kepemilikan KTP-el
sebanyak 98 %.
5. Kelurahan Indonesiana - Kecamatan Tidore,
dengan kategori inovasi dalam kepemilikan sadar Administrasi Kependudukan
sebesar 90 %.
6. Kelurahan Jiko Cobo - Kecamatan Tidore
Timur dengan capaian kepemilikan KTP-el sebanyak 91 %.
7. Kelurahan Sofifi - Kecamatan Oba
Utara dengan tingkat capaian kepemilikan KTP-el sebanyak 90 %.
8. Kelurahan Akelamo - Kecamatan Oba
Tengah dengan tingkat capaian kepemilikan KTP-el sebanyak 90 %.
Pada
kesempatan tersebut Wali Kota Tidore Kepulauan juga didaulat untuk menyerahkan beberapa
dokumen kependudukan berupa pelayanan three
in one (akta kematian, perubahan kartu keluarga dan perubahan status pada KTP-el
pasangan yang ditinggalkan) yang merupakan inovasi berlabel “Kerabat Baik” dari
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil
Kota Tidore Kepulauan, Kamaria Fabanyo yang merupakan Reformer atau peserta Pendidikan dan
Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklatpim III). Selain itu juga Walikota
juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak di Maitara dan
dokumen kependudukan lainnya.
Sementara itu Hi. Hasby Marsaoli, Kepala
Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan di sela-sela
acara pencanangan juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini juga dirangkaikan
dengan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el dan pelayanan dokumen
kependudukan lainnya yang dipusatkan di rumah penduduk samping Gedung Balai
Desa Maitara guna mendukung pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Posting Komentar