Sambut Tahun Anggaran Baru, DPD IAPI dan FAKPI Malut Gelar Diskusi Pengadaan




TERNATE - Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPD-IAPI) Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Forum Ahli Kontrak Pemerintah Indonesia (FAKPI) Provinsi Maluku Utara menggelar Diskusi Pengadaan. Diskusi yang dibingkai dalam “CENGKEH MALUKU UTARA” (baCarita pENGadaan dan KEbijakan daeraH Maluku Utara) dilaksanakan pada Minggu (12/01/2020) di Grand Dafam Bela Hotel Ternate menghadirkan empat Narasumber, yaitu Saifuddin Djuba, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, Ketua DPD IAPI Provinsi Maluku Utara, Abdulwahid Saraha, Kepala UKPBJ Kota Tidore Kepulauan, Aisah Ahmad, Kepala UKPBJ Kota Ternate yang dimoderatori oleh Iksan M. Saleh, Sekretaris DPD IAPI Provinsi Maluku Utara sekaligus Koordinator Wilayah FAKPI Provinsi Maluku Utara.


Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka merefleksi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Maluku Utara Tahun Anggaran 2019 dan menghadapi Tahun Anggaran 2020 bertema “Pengadaan Barang/Jasa Di Maluku Utara : Potret Tahun 2019 Dan Strategi Menghadapi Tahun 2020” dihadiri oleh beberapa UKPBJ Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara dan Asosiasi Pelaku Usaha.

Farid Hasan dalam pemaparannya menyampaikan bahwa peran IAPI, yaitu meningkatkan kapasitas Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui pengembangan kompetensi SDM, penguatan kebijakan & kelembagaan PBJ dan pemanfaatan teknologi untuk inovasi PBJ. Selain itu, IAPI juga berperan dalam membangun sinergi di antara para stakeholder Pengadaan di antaranya dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah, antar organisasi pemerintah, antar organisasi pemerintah dan lembaga non-pemerintah, dengan pasar penyedia dan dengan jejaring ahli PBJ nasional dan internasional.

Farid Hasan juga menyampaikan progres pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), bahwa hingga hari ini jam 12.00 WIT untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara baru 4 SKPD yang mengumumkan RUP dengan 47 paket Penyedia berjumlah 106 milyar, Kabupaten Halmahera Tengah sudah seluruh SKPD yang mengumumkan RUP dengan 1.052 paket Penyedia berjumlah 350 milyar, Kota Tidore Kepulauan baru 7 SKPD yang mengumumkan RUP dengan 472 paket Penyedia berjumlah 161 milyar, Kabupaten Pulau Morotai 9 SKPD yang telah mengumumkan RUP dengan 66 paket Penyedia berjumlah 53 milyar, Kabupaten Halmahera Selatan 9 SKPD yang telah mengumumkan RUP dengan 397 paket Penyedia berjumlah 49 milyar, Kabupaten Kepulauan Sula 1 SKPD yang mengumumkan RUP dengan 25 paket Penyedia berjumlah 33 milyar, Kota Ternate 1 SKPD yang mengumumkan RUP dengan 26 paket Penyedia berjumlah 16 milyar, Kabupaten Pulau Taliabu 1 SKPD yang telah mengumumkan RUP dengan 4 paket Penyedia berjumlah 3 milyar, dan Kabupaten Halmahera Barat 2 SKPD yang telah mengumumkan RUP dengan 2 paket Penyedia berjumlah 996 juta. Sedangkan 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Timur belum mengumumkan paket pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Saifuddin Djuba dalam pemaparannya mengatakan untuk tahun 2019 terdapat efisiensi atau penghematan anggaran di bidang pengadaan barang/jasa melalui proses tender di UKPBJ Provinsi Maluku Utara sebesar 30,06 milyar dari jumlah pagu anggaran yang ditenderkan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara sejumlah 595,74 milyar dan jumlah total harga penawaran terkontrak sebanyak 565,68 milyar.

“Kami juga telah mengusulkan 15 orang pejabat fungsional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan telah ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)”, tandasnya.

Aisah Ahmad dalam pemaparannya mengatakan bahwa untuk tahun 2019 terdapat efisiensi atau penghematan anggaran di bidang pengadaan barang/jasa melalui proses tender di UKPBJ Kota Ternate sebesar 4,10 milyar dari jumlah pagu anggaran yang ditenderkan di Pemerintah Kota Ternate sejumlah 268,78 milyar dan jumlah total harga penawaran terkontrak sebanyak 264,68 milyar.

Langkah-langkah strategis yang telah dilaksanakan UKPBJ Kota Ternate tahun 2020, yaitu telah melaksanakan tender dini sebanyak 7 paket kegiatan jasa konstruksi maupun Jasa konsultansi sebesar 9,5 milyar.

“Langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan UKPBJ Kota Ternate tahun 2020, yaitu mempercepat penginputan RUP dengan telah menyampaikan Surat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Kelurahan untuk mempercepat menginputan RUP dan syarat dari pada pencairan Uang Persediaan (UP) dengan melampirkan Print Out Data RUP. Selain itu, Tim LPSE melakukan pendampingan penginputan RUP di kantor UKPBJ dan mendatangi langsung OPD untuk penginputan RUP. Langkah strategis lainnya yaitu akan dilakukan MoU dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Ternate tentang Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, pungkas Aisah.

Sementara Abdulwahid Saraha menyampaikan bahwa Peraturan Walikota Tidore Kepulauan tentang Pembentukan UKPBJ Kota Tidore Kepulauan telah diterbitkan pada pada 4 Desember 2019 dan Kepala UKPBJ telah dilantik pada 27 Desember 2019.

Selain itu, Wahid juga menyampaikan bahwa menyambut tahun 2020, di tanggal 31 Desember 2019 telah  dilakukan konsolidasi internal bersama seluruh stakeholder dalam rangka persiapan menghadapi tahun 2020 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan diikuti Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP/PjPHP). Konsolidasi pemangku kepentingan PBJ di Kota Tidore Kepulauan menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu : (1). Pimpinan OPD (PA/KPA) harus lebih care dan aware terhadap PBJ; (2) Batas Pengumuman RUP dalam SIRUP pada tanggal 15 Januari 2020; (3) Printout Pengumuman RUP menjadi syarat tambahan pencairan anggaran kegiatan; (4) OPD yang tidak memiliki pegawai bersertifikat PBJ, maka PA bertindak atau KPA merangkap PPK; (5) Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) bersertifikat PBJ akan dilaksanakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJ Tingkat Dasar di Kota Tidore Kepulauan; (6) Tambahan Penghasilan untuk Pelaku Pengadaan perlu menjadi perhatian; dan (7) Pertemuan lanjutan khusus PPK, PP, PPHP/PjPHP pada OPD akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Para peserta diskusi antusias mengikuti “CENGKEH MALUKU UTARA” (baCarita pENGadaan dan KEbijakan daeraH Maluku Utara). Banyak pertanyaan dan saran yang diajukan oleh para Ketua dan anggota asosiasi pengusaha serta Pokja Pemilihan dan perwakilan UKPBJ kabupaten/kota.

Cengkeh Maluku Utara ditutup dengan foto bersama.

Semoga Cengkeh Maluku Utara menjadi wadah bacarita pengadaan dalam membangun pengadaan berintegritas dan pengadaan berkualitas...




























Posting Komentar